DPR Minta Industri Keuangan Perkuat Literasi Publik Tuk Cegah Investasi Bodong

Kamis 09 Jun 2022, 13:10 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (Foto/dok. PKS).

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (Foto/dok. PKS).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR RI, Anis Byarwati, meminta industri keuangan memperkuat literasi finansial kepada publik guna mencegah terjadinya korban investasi bodong.

Meski animo masyarakat berinvestasi di pasar modal mengalami pertumbuhan secara signifikan, Anis memandang minat  besar masyarakat tersebut harus didukung dengan pengayaan literasi secara berkelanjutan.

"Stakeholder industri keuangan baik lembaga pemerintah maupun swasta, termasuk di dalamnya ada perbankan, regulator, sekuritas, manajer investasi, dan penyedia jasa keuangan lainnya harus terlibat aktif melakukan edukasi pada masyarakat. Karena kita prihatin, belakangan banyak terungkap berbagai penipuan berkedok investasi," kata Anis dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota, Kamis (9/6/2022).

Anis mengungkapkan angka pertumbuhan minat investasi di pasar modal didominasi oleh kalangan anak muda dalam rentang usia 18-40 tahun, yang notabene masih membutuhkan pengalaman dan jam terbang. 

"Bagus, anak muda sudah berpikir investasi. Tapi kalau tiba-tiba terjerat investasi bodong, itu yang perlu kita mitigasi," ujar anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Anis menegaskan, stakeholder industri keuangan bertanggungjawab sekaligus berkepentingan untuk menjaga kepercayaan dan kondusifitas di sektor keuangan. 

Terlebih, kata dia, pemerintah juga tengah mendorong perkembangan market ekonomi syariah sehingga hal ini juga perlu menjaga kondusifitas pasar dan keyakinan publik. 

"Kalau marak penipuan, tentu tidak kondusif dan muncul ketidakpercayaan bagi publik. Hal ini bukan hanya berimbas buruk pada pasar modal, namun upaya pemerintah mendorong market ekonomi syariah juga terganggu. Karenanya perlu edukasi dan literasi sebagai langkah mitigasi," katanya.(*)

Berita Terkait

News Update