Penyelenggara Pesta Bikini Muda-mudi di Depok Bakal Dipanggil Polisi, Bukan Hanya Karena Tak Ada Izin Kepolisian

Senin 06 Jun 2022, 17:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam)

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan dari Polres Metro Depok bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, berhasil menggerebek pesta bikini dan minuman keras (miras) yang digelar oleh para muda-mudi di sebuah kawasan perumahan elit di bilangan Sukmajaya, Kota Depok pada Minggu (5/6/2022) dini hari tadi.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat Kepolisian berhasil menggelandang sejumlah muda-mudi ke Polda Metro Jaya, menyita sejumlah botol minuman keras, serta menemukan 10 kotak alat kontrasepsi di lokasi.

Namun sayang, dikala dilakukan tes urine untuk mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika, Kepolisian sama sekali tidak menemukan adanya indikasi atau pun barang bukti dari penyalahgunaan barang haram tersebut. (Adam).


Berita Terkait


News Update