Polsek Pamulang Bekuk Residivis Specialis Rumsong, Disita 1 Pucuk Senpi Rakitan

Sabtu 28 Mei 2022, 11:30 WIB
Polsek Pamulang membekuk recidivis pelaku rumsong, ditemukan senpi rakitan. (foto:veronica)

Polsek Pamulang membekuk recidivis pelaku rumsong, ditemukan senpi rakitan. (foto:veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang residivis pelaku spesialis rumah kosong (rumsong) dibekuk Unit Reskrim Polsek Pamulang. Pelaku berinisial AS ini dibekuk di kediamannya di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Selain membekuk pelaku, polisi berhasil menyita satu buah senjata api rakitan dan sejumlah peralatan yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti mengatakan, saat polisi datang, AS sempat memberontak dan tidak mengaku bahwa dirinya adalah pelaku spesialis rumsong.

"Tapi saat kami temukan senjata api rakitan, yang bersangkutan tidak bisa mengelak lagi," katanya, Sabtu (28/5/2022).

Dari hasil penyelidikan, AS yang merupakan residivis kasus yang sama, diketahui sering beraksi bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Modusnya, mereka mengincar rumah yang sedang kosong karena ditinggal penghuninya. Kemudian masuk dengan mencongkel jendela menggunakan linggis dan obeng yang sudah dipersiapkan," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Erwin, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang dilakukan oleh AS dan dua rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini pelaku masih kami periksa dan menjadi penghuni ruang tahanan Polsek Pamulang. Sementara untuk dua rekannya sudah masuk DPO," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update