Hore! Ratusan Napi di Lapas Gunungsindur Dapat Remisi, Satu Diantaranya Langsung Bebas

Senin 02 Mei 2022, 13:27 WIB
Ratusan Napi Lapas Gunungsindur mendapatkan remisi. (foto: poskota/panca)

Ratusan Napi Lapas Gunungsindur mendapatkan remisi. (foto: poskota/panca)

"Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. Berdasarkan SDP, jumlah WBP Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur per 1 Mei 2022 sebanyak 919 orang," pungkasnya. (panca)

Berita Terkait

News Update