Sanksi tersebut bisa berubah bila warung didapati masih berjualan miras selama Ramadan. (cr06)
Warung Kelontong di Tanjung Priok Digerebek Satpol PP, 202 Botol Miras Disita
Senin 18 Apr 2022, 20:20 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait