Merasa Ditipu Ratusan Juta, Angie Lie Laporkan Desainer Perhiasan Artis ke Polda Metro Jaya, Ini Kronologinya

Kamis 07 Apr 2022, 00:20 WIB
Angie Lie bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. (ist)

Angie Lie bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sosialita, selebgram sekaligus pengusaha Angie Lie mengaku kecewa dengan seorang desainer perhiasan artis bernama Hans Virgoro lantaran dirinya merasa ditipu atas kadar emas dari perhiasan yang didistribusikan ke tokonya. 

Angie Lie lalu melaporkan Hans Virgoro terkait masalah tersebut ke Polda Metro Jaya.

Ia menduga Hans sudah melakukan tindak pidana penipuan. 

"Kami mendampingi klien kami Bu Reygina Angie Wulandari untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh saudara Handriansyah (nama asli Hans Virgoro) yang menyebabkan kerugian bernilai ratusan juta sampai hari ini dan masih terus bertambah seiring berjalannya waktu. Nantinya kami berharap bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai aturan hukum dari tim penyidik Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum Angie, Sendi Sanjaya. 

Angie Lie menceritakan kronologi dugaan penipuan kadar emas yang dilakukan Hans Virgoro.

Ia sebelumnya mengungkapkan hubungan dengan Hans selaku distributor perhiasan yang ada di tokonya sudah berlangsung selama kurang lebih setahun. 

Kemudian pada Desember 2021, Angie Lie mendapat aduan dari pembeli yang hendak menggadaikan perhiasan.

Di situ, ia terkejut mendengar pengakuan si pembeli. 

"Tiba-tiba banyak yang bilang maaf nih menjelekkan aku bahwa kok kadarnya rendah, kok pudar bla bla bla. Ternyata tidak sesuai. Karena kita penasaran setelah sertifikatnya dapat dari hasil kok ada yang 18, kok ada yang 14, sepertinya ada permainan. Makanya kita cek ke lab, ternyata kita dapat tuh 6K atau 9K. Kadarnya juga tidak sesuai sertifikat dan ini penipuan massal," tutur Angie. 

Dalam membuat laporan ke Hans Virgoro, Angie Lie tak asal.

Ia punya banyak bukti untuk hal tersebut. 


Berita Terkait


undefined
Sental-Sentil

Kuli Masa Ditipu, Tega Ya!

Selasa 21 Jun 2022, 07:30 WIB

News Update