<span style="letter-spacing: 0.2px;">Jika Terbukti Hasil dari Kasus Kejahatan Penipuan Binomo, </span>Polisi Bakal Sita Uang Rp 1 Miliar Pemberian Indra Kenz ke Ibunya

Senin 04 Apr 2022, 21:07 WIB
Indra Kenz, tersangka penipuan investasi bodong trading binary option Binomo. (Ist.)

Indra Kenz, tersangka penipuan investasi bodong trading binary option Binomo. (Ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pihak kepolisian akan melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp1 miliar yang diberikan tersangka penipuan investasi bodong trading binary option Binomo Indra Kenz ke ibunya, berinisial S.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan terkait uang Rp1 miliar itu akan disita jika terbukti hasil dari kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz.

"Kalau uang dari hasil tindak pidana (kasus Binomo) pasti akan disita," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, dikutip dari PMJ News, Senin (4/4/2022).

Ramadhan menambahkan, seluruh uang dan aset yang terbukti merupakan hasil dari tindak pidana investasi bodong Binomo akan disita untuk dijadikan bukti perkara.

Sementara itu, sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Diketahui, ibu dari Indra Kenz baru saja menjalani pemeriksaan karena pernah menerima uang senilai Rp1 miliar dari anaknya.

Heboh! Harga Pertamax Dikabarkan Akan Naik Mulai April

Hal tersebut dikonfirmasi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, fakta tersebut terungkap usai S menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"S telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana Rp1 miliar dari IK," kata Kombes Pol Gatot, dikutip dari PMJnews, Sabtu (2/4/2022). (Ibriza)


Berita Terkait


News Update