Izin Perbaikan Belum Keluar, Jalan Ir Juanda dan Garuda akan Ditutup

Senin 04 Apr 2022, 09:52 WIB
Audiensi  rencana perbaikan jalan Ir Juanda dan Garuda di DPRD Kota Tangerang, dihadiri oleh Dinas PUPR, Kejari Kota Tangerang, warga dan AP II.(Ist)

Audiensi rencana perbaikan jalan Ir Juanda dan Garuda di DPRD Kota Tangerang, dihadiri oleh Dinas PUPR, Kejari Kota Tangerang, warga dan AP II.(Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polemik perbaikan jalan Ir Juanda dan Garuda sampai saat ini belum usai. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Angkasa Pura (AP) II selaku pemilik aset jalan tersebut belum menemui titik terang untuk memperbaikinya.

Rencananya jalan itu akan ditutup sembari menunggu keputusan terkait perbaikan jalan. Penutupan itu dilakukan juga untuk mengantisipasi timbulnya korban kecelakaan karena kondisi jalan yang sudah rusak parah.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Sumarti. Dia menjelaskan AP II, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sudah menyiapkan teknis penutupannya.

"Tadi juga Dishub (Dinas Perhubungan) sudah nanti untuk dilakukan rekayasa bagaimana untuk penutupan. Untuk saat ini, supaya tidak terjadi kecelakaan. Karena masih menunggu proses terkait aset itu," jelasnya, Minggu (3/4/2022).

Penutupan jalan tersebut kata dia akan dilakukan dengan portal. Sehingga, jalan tidak dapat dilewati, terutama oleh truk dengan tonase besar.

"Iya, nanti akan dilakukan itu Portal. Diterapkannya dekat dekat ini, ini sedang dikaji oleh dishub. Agar mobil besar tidak melintas disana. Ini nanti dikaji, hari selasa (5/4/2022) baru dimulai," ungkap Sumarti.

Penutupan ini kata Sumarti dilakukan sembari  menunggu legal opinion (LO) atau pendapat hukum Pemkot Tangerang dan AP II. Diketahui, Pemkot Tangerang mengajukan LO untuk memperbaiki jalan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Sedangkan, AP II mengajukan LO ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Pemkot Tangerang ingin memperbaiki jalan tersebut namun terkendala aset. Pemkot Tangerang tidak dapat memperbaiki jalan diatas aset pihak lain.

Diprediksi, LO kedua pihak itu akan terbit pada April ini. Namun, DPRD kata Sumarti mendorong agar LO tersebut keluar lebih cepat.

"Dari AP II akan kita dorong terus supaya segera untuk mempercepat. Karena memang tidak ada kata lain yang harus dilakukan saat ini ya memang percepatan pembangunan," jelas Sumarti

Perwakilan AP II yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan pihaknya hanya memproses kerjasama pemanfaatan lahan untuk perbaikan. Tahapannya, tinggal menunggu LO terbit.


Berita Terkait


News Update