Razia Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Tangerang Jaring 13 PMKS

Selasa 29 Mar 2022, 08:46 WIB
Belasan PMKS terjaring razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Tangerang. (foto: ist)

Belasan PMKS terjaring razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Tangerang. (foto: ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang gencar melakukan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjelang bulan Ramadan.

Terbukti, Satpol PP Kabupaten Tangerang menjaring sebanyak 13 PMKS saar menggelar Razia penyakit menahun tersebut.

Belasan PMKS yang terjaring diantaranya gelandangan, pengemis, anak punk serta manusia silver yang berada di 4 wilayah Kecamatan yakni Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis, dan Kecamatan Rajeg.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat terkait keberadaan PMKS yang meresahkan.

"Kegiatan penertiban ini dilakukan secara humanis," katanya, Selasa 29 Maret 2022.

Dalam kegiatan ini, lanjut Fachrul, Satpol PP Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan jajaran Polres Kota Tangerang.

"Kegiatan ini untuk menjaga ketertiban juga ketentraman masyarakat khususnya pengguna jalan yang resah dengan keberadaan PMKS," ungkapnya.

Nantinya, belasan PMKS tersebut akan dibawa ke panti rehabilitasi yang berada di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

"Mereka akan dibina di panti rehabilitasi," pungkasnya. (vero)

Berita Terkait

News Update