Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Lewat Facebook di Jakarta Barat, Korban Dituding Selingkuh

Minggu 27 Mar 2022, 13:54 WIB
M alias R (22) pelaku pemerasan berujung penganiayaan. (Ist)

M alias R (22) pelaku pemerasan berujung penganiayaan. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada-ada saja ulah pria pengangguran berinisial M alias R (22). Dia ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan dengan menggunakan akun media sosial Facebook kekasihnya.

Dalam aksinya, M melakukan pemerasan dengan cara menyuruh kekasihnya untuk melakukan chating kepada korbannya dan mengajak bertemu di tempat yang sudah dijanjikan.

Ketika kekasihnya dan korban sudah bertemu, pelaku tiba-tiba saja datang dan menuduh korbannya telah selingkuh dengan kekasihnya yang dia akui sebagai istri.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohin mengatakan, kejadian pertama korban berinisial A, diperas oleh pelaku. Saat itu dia bertemu di rumah sakit Harapan Kita.

"Kejadian pertama ini pelaku nuduh korban selingkuh sama istrinya, padahal dia belum menikah sama pacarnya, diperaslah korban hape diambil dan uang Rp 200 ribu dirampas," ujarnya dikonfirmasi Minggu (27/3/2022).

Namun karena korban takut dengan pelaku dan kasusnya juga takut akan diviralkan, maka A tidak melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Lanjut Dodi, pelaku kemudian kembali beraksi dengan modus yang sama. Namun dalam aksi yang kedua ini, pelaku malah nekat langsung menuduh korbannya.

Padahal, pelaku sebelumnya sama sekali tidak pernah menchatting korban.

Korban yang tengah duduk di sebuah warung kopi di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat itu tiba-tiba saja disatroni pelaku dan langsung menuduh korban selingkuh dengan istrinya.

Pelaku kemudian meminta hape korban sebagai ganti rugi atas perselingkuhan yang dilakukan. Tapi korban terus melawan karena ia merasa tidak pernah berhubungan dengan istri pelaku.

"Terus pelaku ini mukulin korban sampai wajahnya memar, dia pertahanin hapenya supaya tidak diambil pelaku," jelasnya.

Berita Terkait

News Update