AUSTRALIA, POSKOTA.CO.ID - Pengawas Australia mengajukan gugatan terhadap pemilik Platform Facebook, (Jumat 19/3/2022).
Dirinya menuduh Facebook Meta gagal mencegah scammers menggunakan platformnya untuk mempromosikan iklan palsu yang menampilkan orang-orang terkenal.
Iklan tersebut, menampilkan investasi dalam cryptocurrency atau melakukan ‘scam’, dapat menyesatkan pengguna Facebook agar percaya bahwa iklan mereka dipromosikan oleh public figure Australia, kata Australian Competition & Consumer Commission (ACCC).
Dilansir dari reuters.com, gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal juga mengunduh Facebook bersekongkol dengan scammers.
“Aidede and abetted or was knowingly concerned in false or misleading conduct and representations by the advertiser,” dikutip dari reuters. Jumat, (19/3/2022)
ACCC juga mengatakan bahwa Facebook Meta harus bertanggung jawab atas iklan penipuan ini.
“The essence of our case is that Meta is responsible for these ads that it publishes on its platform.” Lanjutnya.
Facebook Meta mengatakan, setiap iklan yang menipu orang untuk mendapatkan uang atau menyesatkan pengguna melanggar kebijakan perusahaan dan dirinya menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan memblokir postingan tersebut.
Melakukan Penipuan Iklan, Pengawas Australia Menggugat Pemilik Facebook Meta
Jumat 18 Mar 2022, 13:56 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
GAYA HIDUP
Kenapa Power Bank Tidak Boleh Masuk Bagasi Pesawat? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
TEKNO
Daftar Harga HP OPPO dan realme Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1,8 Jutaan hingga Flagship Rp26 Juta
JAKARTA RAYA
PLN Siapkan Keandalan Pasokan Listrik untuk Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI
JAKARTA RAYA
Harga Tiket Kereta Api Jakarta–Semarang Eksekutif Terbaru, Ini Pilihan Kereta dan Kisaran Tarifnya
Nasional
Dhifla Wiyani Istri Siapa dan Lulusan Mana? Namanya Masuk 14 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi KY