"Kami yang berada di ring pertama khususnya RT01, RT02 yang adanya di Rumah Si Pitung, RT03 yang adanya di Masjid Al-Alam, itu kami tidak ada yang ikut gerakan yang diadakan di Rumah Susun karena salah alamat, bukan ke KCN sasarannya. KCN tidak ada masalah," terang Ade.
Ade meminta, perusahaan perlu meningkatkan keamanan pengolahan bahan bakunya agar tidak mencemari lingkungan dan kesehatan warga sekitar juga dapat terjamin.
Sementara itu, Kepala KSOP Marunda Kapten Isa Amsyari memastikan, pencemaran udara yang dirasakan warga Marunda bukan berasal dari Pelabuhan setempat.
Isa yang memang ikut dalam pertemuan dengan warga Kampung Marunda Pulo, menegaskan bila cerobong asap pembakaran batu bara tidak terletak di dalam pelabuhan.
Berdasarkan hasil penelusuran, perusahaan yang diduga melakukan pencemaran udara tersebut berasal dari kawasan KBN.
"Laporan dari warga bahwa yang paling potensi terbesar itu adalah dari cerobong asap pembakaran batu bara," kata Isa, Kamis (3/3/2022).
Dijelaskannya, selama ini pelabuhan hanya berfungsi sebagai bongkar muat barang atau penumpang serta tempat menaruh barang sementara sebelum didistribusikan ke perusahaan masing-masing.
Isa menjelaskan, KSOP Marunda telah bersurat kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) agar perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka menyerahkan update dokumen perusahaannya per tahun 2022.
Mulai dari dokumen legalitas pendirian, sampai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) usahanya.
Kalau ada perusahaan yang tidak bisa memenuhi dokumen yang dimintakan, KSOP Marunda akan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut.
"Mungkin kami kasih peringatan, peringatan 1, peringatan 2, sampai peringatan 3, setelah itu ya kami tunda izin operasinya. Jadi tidak bisa beroperasi dulu sebelum menyelesaikan dokumen-dokumen itu," pungkas Isa. (yono)
