Fakta Baru! Ayah di Tangerang Hamili Anak Kandung Sejak Korban Berusia 5 Tahun, Polisi: Setelah Ibunya Meninggal

Kamis 03 Mar 2022, 11:46 WIB
Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono. (Foto/Veronica)

Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono. (Foto/Veronica)

"Logikanya seorang ayah kandung seharusnya tidak mungkin melakukan hal seperti itu kepada anaknya sendiri apa lagi masih dibawah umur," pungkasnya.

Sebelumnya, Polsek Balaraja, Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial S.

S diringkus setelah diketahui menyetubuhi anak kandungnya berinisial YT yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.

Aksi bejat S diketahui setelah korban melaporkan apa yang telah dilakukan ayahnya tersebut kepada kakaknya. (Veronica Prasetio)


Berita Terkait


News Update