Namun, hal tersebut dibantah oleh pelaku. Menurutnya, kejadian pada Jumat (25/2) tersebut merupakan yang pertama kalinya.
"Baru yang kemarin Jumat (25/2) itu aja pak. Sebelumnya tidak pernah," ungkap S saat diperiksa penyidik.
Menurutnya, korban YT sangat dekat dengannya. Bahkan untuk semua keperluan korban pasti akan dituruti oleh dirinya.
"Saya, kan, ayahnya. Semua saya penuhi. Bahkan untuk membeli keperluan seperti pembalut pun saya yang beli ke warung," pungkasnnya.
Diketahui, S di tangkap Polsek Balaraja setelah menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Mengaku Dipaksa Korban
S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung di Balaraja, Tangerang, kepada penyidik mengaku sebagai korban.
Pria 48 tahun tersebut mengaku dipaksa oleh anaknya YT, 14 tahun untuk berhubungan badan.
"Saya lagi pakai sarung. Tiba-tiba dia datang sudah tidak memakai baju dan langsung mendekati saya," kata S saat diperiksa oleh penyidik, Kamis (3/3).
Ia menceritakan, setelah mandi sehabis pulang kerja tiba-tiba YT menghampirinya dan langsung memegang kelaminnya.
"Orang saya tidak tahu. Setelah di pegang dia yang masukin sendiri ke kelamin dia sampai keluar," tambahnya.
Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono mengatakan, pengakuan pelaku sangat berbanding terbalik dengan korban.
Namun, apapun alasan pelaku, keterangan korban yang merupakan anak kandung dan masih dibawah umur yang kita pakai.
