Astagfirullah! Tersangka Pencabulan Anak Kandung di Tangerang Juga Rudapaksa Kakak Korban

Kamis 03 Mar 2022, 14:28 WIB
S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung saat diperiksa di Mapolsek Balaraja. (Foto/Veronica)

S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung saat diperiksa di Mapolsek Balaraja. (Foto/Veronica)

"Saya tinggal cuma bedua sama dia. Dia sudah tidak sekolah karena mau masuk pesantren. Tapi pas masuk pesantren dia malah mau keluar," kata S kepada penyidik, Kamis (3/3).

S yang bekerja sebagai kuli bangunan di wilayah Cisoka tersebut mengaku banting tulang untuk menghidupi anaknya tersebut.

"Yang tinggal sama saya kan hanya dia. Kakaknya sudah menikah dan pindah. Jadi saya kerja buat dia saja,".

Hingga saat ini, S masih belum mengakui perbuatannya tersebut dan masih menganggap bahwa dirinya adalah korban dari sang anak.

"Bener pak saya ini korban. Dia yang tiba-tiba datang sudah tidak pakai baju. Dia juga yang sudah masukin kelamin saya ke punya dia," pungkasnnya.

Dicabuli Sejak Umur 5 Tahun

Pengakuan mencengangkan diucapkan oleh YT, 14, yang menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ternyata sudah sejak ia berusia 5 tahun.

Kepada penyidik, YT mengaku sudah disetubuhi oleh ayahnya sejak usia 5 tahun. Dimana saat itu, ibu korban sudah meninggal dunia.

"Jadi setelah ibunya meninggal pelaku ini sudah pernah menyetubuhi korban. Cuma karena masih kecil korban diancam untuk tidak cerita ke siapapun," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono, kepada Poskota.co.id, Kamis (3/3).

Masih dari pengakuan korban, lanjut Heri, persetubuhan tersebut hanya terjadi beberapa kali hingga usianya 14 tahun.

"Tapi katanya itu tidak sering. Yang sering baru 8 bulan belakangan ini karena pelaku sudah cerai sama istrinya  yang ketiga,".

Namun, lagi-lagi S pelaku tidak mengakui perbuatannya tersebut.

"Pelaku tetap tidak mengakuinya. Dia bilang baru sekali pas Jumat (25/2) itu doang," pungkasnnya.

Tersangka Sudah Menikah Tiga Kali


Berita Terkait


News Update