"Kami Menghimbau kepada saudara pimpinan perusahan atau pelaksana kegiatan bahwa agar setiap bazaar pasar nurah atau sejenisnya yang mengundang orang banyak atau kerumunan memperhatikan betul prokes ini," katanya.
Dia minta agar berkoordinasi dengat Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung untuk mendapatkan izin. Sehingga, dalam pelaksanaannya, Tim Satgas kota, kecamatan, hingga kelurahan dapat memantau kegiatan agar prokes. (*)