INGGRIS, POSKOTA.CO.ID - Tuduhan kekerasan dan percobaan pemerkosaan sebelumnya menimpa pemain Manchester United Mason Greenwood sehingga dia ditangkap.
Saat ini Mason Greenwood telah dibebaskan secara bersyarat atau dengan jaminan.
Laporan Sky Sports pada Rabu (2/2/2022) menyebutkan Mason Greenwood dituduh melakukan kekerasan dan percobaan pemerkosaan kekasihnya, Harriet Robson.
Penyerang berusia 20 tahun itu ditangkap setelah Harriet Robson di akun media sosialnya mengungkapkan tindakan penganiayaan Mason Greenwood terhadapnya dengan menunjukkan foto dirinya babak belur pada Minggu.
Kepolisian Manchester kemudian menangkap Mason Greenwood atas dugaan tersebut pada Selasa.
Manchester United sebelumnya mengatakan bahwa sang pemain tidak akan kembali berlatih atau bertanding sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Mason Greenwood diketahui melakukan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan kepada kekasihnya itu dalam perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Hakim telah memberikan perpanjangan kedua untuk menahannya sampai Rabu. Sekarang dia telah bebas dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Mason Greenwood melakukan debutnya di Manchester United pada Maret 2019.
Dia menandatangani kontrak empat tahun pada Februari tahun lalu setelah menembus tim utama dari akademi klub.
Manchester United dalam pernyataannya menyebutkan tidak memaafkan kekerasan dalam bentuk apa pun dan telah diberitahu tentang tuduhan tersebut.
Tetapi Manchester United tidak akan membuat komentar lebih lanjut sampai fakta telah ditetapkan.
Mason Greenwood saat ini masih dibekukan sementara oleh Manchester United. Seluruh penjualan jersey dan merchandise terkait dirinya dilarang.
Pengembang video gim EA Sports menyebutkan Mason Greenwood telah dihapus dari produk video gim seri mereka, FIFA.
Perusahaan pakaian olahraga Nike juga mengatakan bahwa mereka telah menangguhkan hubungannya dengan Mason Greenwood.
"Kami sangat prihatin dengan tuduhan yang mengganggu dan akan terus memantau situasi dengan cermat," kata seorang Juru Bicara Nike. ***
