“Dalam aturan ini, Kemendag menugaskan PT Pupuk Indonesia untuk melaksanakan pengadaan dan penyaluran. Sedangkan pengawasan, dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah,” tutup Mendag Lutfi. (muhamad ichsan)
Rp13.500/Liter HET Minyak Goreng Kemasan Sederhana Sebesar Mulai 1 Februari, Mendag, 'Percepat Penyaluran Agar Stok Tidak Kosong di Pengecer'
Selasa 01 Feb 2022, 23:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait