Penetapan status tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. (Ibriza Fasti Ifhami)
Sopir Vanessa Angel Jalani Sidang Pertama Tanpa Kuasa Hukum, Joddy: Saya Maju Sendiri
Sabtu 29 Jan 2022, 13:42 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait