Baca, Kapolri Laporkan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Menurun Sepanjang Tahun 2021

Sabtu 01 Jan 2022, 14:22 WIB
 Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers Rilis Akhir Tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta. (foto: ist)

 Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers Rilis Akhir Tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melaporkan data tindak pidana kejahatan yang diterima sepanjang tahun 2021. 

Pada data tersebut, diterangkan bahwa laporan kejahatan mengalami penurunan, namun penyelesaian kasus terus meningkat.

Laporan kejahatan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rilis Akhir Tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (31/12/2021).

"Laporan kejahatan menurun 19,3 persen atau hanya sekitar 53.360 kasus di tahun 2021. Dengan angka penyelesaian mengalami peningkatan 6,1 persen," jelas Sigit dikutip melalui PMJnews.

Sigit menambahkan, bahwa tindak pidana yang paling dominan berasal dari kejahatan konvensional. Sejumlah 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh kasus. 

Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 199.725 perkara. 

Selanjutnya, ia juga menyampaikan kejahatan transnasional di posisi kedua yakni di angka 40.562. Angkanya turun sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 45.425 perkara.

Terakhir, Sigit menyampaikan laporan berasal dari tindak kejahatan terkait kekayaan negara, yang mana di sepanjang tahun 2021 ini mencapai 4.018 perkara. 

Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Orang Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)

Angka ini turut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sekitar 4.372 perkara yang dilaporkan.

Diketahui, sebelumnya, Polres Metro Depok melaporkan, bahwa tindak kejahatan di wilayah Depok mengalami penurunan sebesar 16,76 persen. 

Jumlah tersebut mengalami penurunan, dimana pada tahun 2020 sebanyak 895 kasus, sedangkan 2021 hanya 745 kasus.


Berita Terkait


News Update