"Kalau menurut SOP 14 hari kerja kalau berkas lengkap segera, kalau ribet mereka juga punya rekanan. Kita juga mengimbau kalau korban tidak ingin pusing dan kalau ada bengkel rekanan silahkan langsung masukin," pungkasnya. (Kontributor Tangerang/ Muhammad Iqbal)
Waduh, Posko Pengaduan Korban Pohon Tumbang di Tangerang Diserbu Warga yang Ingin Mengklaim Asuransi
Selasa 28 Des 2021, 12:50 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Saatnya Beli? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 September 2026 Anjlok, Termurah Rp430 Ribu per Gram