Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku. Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Zulpan menyebut, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui adanya kejadian itu dan dilakukan atas suka sama suka.
"Sementara menurut pemeriksaan si laki-laki itu mengaku atas dasar suka sama suka, tidak ada paksaan," ujarnya kepada wartawan saat dihubungi, Minggu (19/12/2021).
Dikatakan Zulpan, kasus dugaan pencabulan tersebut akan dilimpahkan ke Polres Bogor. Sebab tempat kejadian perkara berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Polda Metro akan melimpahkan ke Bogor karena TKP nya di Bogor. Berangkatnya dari Jaksel kalau nggak salah, tujuan akhirnya di Bogor," ungkapnya.
Zulpan menerangkan, korban telah membuat laporan atas kejadian yang dia alami ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut baru saja dilayangkan hari ini.
"Sudah (buat laporan), baru tadi malam jam setengah 3 pagi. Tadi pagi bikin laporannya ke Polda Metro," ucapnya.
Dia menambahkan, polisi akan melakukan visum untuk membuktikan apakah benar korban telah diperkosa oleh driber GoCar tersebut.
"Tentunya nanti dia (korban) akan kita periksa dulu kemudian diambil visum dulu, betul nggak terjadi perkosaan. Semisal terjadi perkosaan kan berarti ada hasil visum yang mendukung kan," tuturnya.
"Salah satu sebagai alat bukti nanti, itu nanti akan dilakukan visum dulu. Baru nanti diperiksa pihak-pihak terkait. Yang jelas laporan sudah kita terima," tambah Zulpan.
Dinonaktifkan Dari Mitra
Terkait kasus ini, pihak Gojek pun angkat bicara. Selain mengutuk pemerkosaan yang dilakukan oleh mitra driver GoCar, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut kasus ini.