BEKASI, POSKOTA.CO.ID - PPKM Level III di seluruh Indonesia yang semula akan di terapkan pada persyaratan libur natal dan tahun baru, akhirnya dibatalkan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya perencanaan PPKM level III, akan diberlakukan di Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022.
Hal tersebut juga termasuk pada wilayah di Kota Bekasi.
Menanggapi pembatalan PPKM Level III seluruh Indonesia saat Natarut, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengungkapkan bahwa pada setiap kegiatan di lingkup kota Bekasi masih berjalan, namun ia mengginbau agar masyarakat dapat memperketat penerapan protokol Kesehatan.
"Kalau kita hampir setiap kegiatan kan masih tetap diperkenankan, hanya memang prokesnya yang kemudian harus tetap dijaga (jangan kandur)," ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Sabtu (11/12/2021)
Diungkapkannya momentum haru libur Nataru merupakan harapan semua masyarakat untuk dapat berkumpul dengan keluarga maupun kerabat.
Namun ditengah situasi pandemi Covid-19, ia tetap ingin masyarakatnya memahamin pada kondisi pandemi ini.
Selain itu, pada libur Nataru tersebut memang mobilitas masyarakat kerap berlalu lalang dan tidak memungkinkan untuk berpergian keluar kota.
Terkait pada kondisi itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berharap masyarakat menahan diri dan bersabar untuk berpergian pada saat Nataru.
Lihat juga video “Poskota Terkini, Para Member BTS Akhirnya Resmi Memiliki Akun Instagram Pribadi”. (youtube/poskota tv)
"Yang paling penting adalah, bagaimana kita menjaga tidak terjadinya pertukaran orang, jadi kita berharap betul warga Kota Bekasi, ayo kita sama sama tertib, sama sama sabar, sementara waktu jangan pulang kampung dulu terutama pada tanggal tanggal yang kemudian pada peak hour tadi," sambungnya
"Karena sebelum tanggal 24 kan mereka masih diperiksa saja dalam pola perjalanan, saya berharap pada dua Minggu itu, yuk kita sama sama menjaga," pungkasnya. (ihsan fahmi)
