"Para pelaku kini sudah ditahan dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Bongkar Peranan Para Pelaku Pengeroyokan Siswa SMK di Lebak, Polisi Sebut Ada Yang Jadi Eksekutor dan Supir
Jumat 26 Nov 2021, 19:50 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Maudy Ayunda Penerima LPDP Oxford? Ini Tahun Beasiswa, PK-142 dan Kontribusinya untuk Indonesia