Hasilnya, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Olivia Nathania sudah dipanggil dua kali untuk jalani proses pemeriksaan usai status naik sidik. Namun dia selalu absen.
Sekadar informasi, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021). Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.
Lihat juga video “Tuntut Kenaikan Upah, Ratusan Buruh Gelar Aksi Demo di Depan Gedung Pemkot Bekasi”. (youtube/poskota tv)
Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.
Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang.
Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. (cr07)
