JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara (Polres Jakut) meringkus sejumlah pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran maut yang terjadi di Jalan Kapuk Kamal Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Adapun, aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda yang menyebabkan satu orang tewas berinisial NMR (17) terjadi pada 24 Oktober 2021 dini hari.
Dalam kasus tersebut Polisi meringkus 4 orang tersangka yang masing-masing berinisial DS (19), AS (23), IS (23) dan RV (23).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengungkapkan, motiv tawuran yang menewaskan satu orang tersebut ditengarai dendam lama.
"Karena antara kelompok korban dan kelompok para tersangka sering terlibat tawuran," ungkap Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/11/2021).
Dijelaskannya, pada Minggu (24/10/2021) dini hari, gerombolan pemuda dari pihak korban menyerang kelompok tersangka di Gang Masjid.
Karena merasa terancam, akhirnya kelompok tersangka meladeni serangan dari gerombolan pihak korban. Aksi saling serang dengan menggunakan senjata tajam pun tak bisa dihindarkan.
Akibatnya, satu remaja berinisial NMR sempoyongan setelah terkena bacokan celurit oleh FS yang saat ini masih dalam pengejaran.
Kemudian korban yang sudah tak berdaya, dikeroyok oleh 4 tersangka DS, AS, IS dan RV hingga tewas.
Jasad korban yang tergeletak di Jalan Kapuk Kamal Raya pun ditinggal kabur oleh para tersangka yang kemudian berhasil ditemukan oleh polisi yang sedang Patroli.
"Sesaat Korban diketemukan dilakukan pencarian terhadap para tersangka atas petunjuk para saksi-saksi," ujar Guruh.