BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Korban dibacok karena WiFi, Lasdo minta bantuan perlindungan ke LPSK.
Hal ini dilakukan Lasdo (35) karena trauma dan was was atas insiden yang terjadi pada Senin (11/10/2021) lalu.
Menjelang hampir sepekan, EM (60) yang juga merupakan tetangganya tersebut juga belum diketahui keberadaannya.
Baik korban dan terduga pelaku merupakan warga di perumahan Karanganyar Residen, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Sambil menunggu adanya proses pendalaman dan Penyelidikan dari Polsek Cikarang Utara, ia berniat untuk mengajukan perlindungan, kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saya telah menghubungi beberapa orang dari LPSK. Saya mau tanya dulu, terkait persyaratannya untuk bisa mendapatkan perlindungan," ucap Lasdo Sabtu (16/10/2021).
Karena EM (60) sempat melontarkan sebuah ancaman kepada dirinya dan keluarganya, kepada LPSK ia sangat berharap mendapatkan bantuan perlindungan.
"Gimana saya enggak khawatir, kalau dia (EM) sudah ngumbar omongan seperti itu ke tetangga lain sebelum kejadian. Apalagi di sini saya tinggal sama istri, 3 anak dan 1 orang tua," paparnya
Jarak antara rumah korban (Lasdo) dengan terduga pelaku pun hanya berada pada belasan meter saja.
Hampir sepekan berjalan, ia sama sekali tak melihat adanya pelaku mandapakkan dirinya, dan yang telihat hanyalah istri dan anaknya.
"Kalau istrinya saya lihat masih ada di rumah, seperti biasa melakukan aktivitas pijit keliling. Tapi sekarang anaknya yang anterin, karena mereka kan punya 2 motor," ungkap Lasdo.
Atas Insiden tersebut Lasdo mendapat delapan jahitan akibat luka bacok di kepala bagian kiri, ia juga sudah membuat laporan tindak penganiayaan atas apa yang telah dialaminya.
Tonton juga video “Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Tambora Jakarta Barat, 27 Damkar Dikerahkan”. (youtube/poskota tv)
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: K/1034-CK/X/2021/Sek.Ckr., atas dugaan pelanggaran tersebut dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Sebelumnya rekaman kamera pengawas CCTV sangat terlihat jelas dimana terduga pelaku melakukan penganiayaaan kepada korban yaitu Lasdo, dan video tersebut sempat viral di jagat dunia maya, yang disebabkan Lasdo dituduh mencuri jaringan internet milil EM (60). (ihsan fahmi)