Marlina Octaria Tantang Balik Ayah Taqy Malik, 3 Saksi Dihadirkan dalam Pemeriksaan Kasus KDRT

Selasa 12 Okt 2021, 16:40 WIB
Marlina Octoria, dan tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Ery Kartanegara. (foto: poskota/ cr07)

Marlina Octoria, dan tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Ery Kartanegara. (foto: poskota/ cr07)

Ayah Taqy Malik itu semula mengaku tak ingin melaporkan Marlina ke Kepolisian. Namun dia merasa gerah lantaran mantan istrinya tersebut tak berhenti memfitnahnya.

Mansyardin Malik melaporkan Marlina Octoria dengan pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP. (cr07)

Berita Terkait

News Update