Marlina Octaria Tantang Balik Ayah Taqy Malik, 3 Saksi Dihadirkan dalam Pemeriksaan Kasus KDRT

Selasa 12 Okt 2021, 16:40 WIB
Marlina Octoria, dan tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Ery Kartanegara. (foto: poskota/ cr07)

Marlina Octoria, dan tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Ery Kartanegara. (foto: poskota/ cr07)

Sekadar informasi, Marlina Octoria muncul ke publik dan mengklaim sebagai istri  siri Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Dalam dua bulan pernikahan, Marlina kerap dipaksa melakukan hubungan intim melalui anal.

Akibat hal ini, Marlina Octoria mengaku mengalami cidera di bagian vital. Dia mengklaim telah dipaksa 6 kali melakukan hubungan seksual saat sedang menstruasi.

Marlina menyatakan dia dipaksa melakukan hubungan seksual tak lazim tersebut dengan dalih agama.

Berdasarkan hasil visum, Marlina mengklaim ada kerusakan signifikan pada bagian organ vital belakang hingga stadium 4.

 

Korban Perempuan Ayah Taqy Malik Inisial S dan Marlina Octoria (cr07)

Belakangan, Mansyardin Malik membantah seluruh tuduhan Marlina Octoria. Dia bahkan berani lakukan sumpah pocong.

Sementara korban S mengaku dibujuk rayu oleh Mansyardin Malik berhubungan intim di luar nikah dengan dalih transaksi jual-beli rumah.

Sebelumnya, Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik mengungkapkan telah menyiapkan dua saksi terkait laporan Marlina Octoria.

Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan kasus laporan KDRT ke Polda Metro Jaya.

Adapun saksi tersebut diantaranya dua teman dari Mansyardin Malik. Disebutkan, saksi tersebut mengetahui kejadian dugaan KDRT yang dituduhkan Marlina Octoria pada Mansyardin Malik. 

"Dua saksi, temannya (Mansyardin Malik)," ucap kuasa hukum Mansyardin Malik, Halim Darmawan, Selasa, (12/11/2021).

Tak hanya saksi, Halim Darmawan Mansyardin Malik juga sudah menyiapkan barang bukti yang akan memperkuat bantahannya.

Sayangnya Halim enggan membeberkan deretan barang bukti  yang telah disiapkan.

Berita Terkait

News Update