JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – WSBK dan MotoGP terancam batal karena Indonesia dianggap tak patuhi penerapan uji doping oleh WADA.
Hal ini terungkap setelah Indonesia mendapatkan ancaman sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) karena tidak mematuhi penerapan program uji doping.
Pernyataan ini dikeluarkan secara resmi oleh WADA pada Jumat, 8 Oktober 2021.
WADA mengatakan, ada lima organisasi antidoping yang dinyatakan tidak mematuhi kode etik anti doping dunia.
Kelima organisasi antidoping itu adalah Korea Utara, Thailand, serta Federasi Bola Basket Tuli Internasional, Federasi Gira Internasional dan organisasi antidoping nasional (National anti-Doping Organization/NADO) dari Indonesia.
Dalam hal ini WADA menganggap bahwa Indonesia dalam melaksanakan pengujian doping tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga pengujian yang dilakukan tidak efektif.
Dalam pengumuman ini, Indonesia terancam sanksi WADA dalam jangka waktu satu tahun atau lebih.
Parahnya lagi Indonesia tidak dapat melaksanakan even olahraga internasional baik regional maupun dunia, jika mengikuti even internasional maka bendera Indonesia tidak akan dikibarkan.
Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) sangat menyesalkan ancaman sanksi tersebut karena bisa merugikan Indonesia di ajang Internasional.
Hal tersebut ditakutkan mengancam gelaran balap WorldSBK Indonesia yang akan digelar pada November 2021, dan MotoGP Indonesia yang digelar Maret 2022.
Namun, Zainudin Amali selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI mengatakan bahwa Indonesia masih punya kemungkinan menggelar WorldSBK Indonesia dan MotoGP Indonesia.
