"(Irjen Napoleon) tahanan hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan.
Irjen Napoleon masih berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.
Dia ditahan di situ lantaran masih menunggu proses kasasi kasus yang menjeratnya.
"Untuk sementara masih di Rutan Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta.
Irjen Napoleon sempat dimasukkan ke sel isolasi usai terlibat penganiayaan terhadap Kece.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri itu telah dikembalikan ke selnya.
Belakangan, Napoleon berulah lagi, dia disebut mengintimidasi dan mengancam pengusaha Tommy Sumardi.
Tommy merupakan terdakwa kasus suap Djoko Tjandra.
Pengacara Tommy, Dion Pongkor, mengklaim kliennya diancam dibunuh Napoleon.
Rusdi memastikan penghuni Rutan diawasi ketat.
Polri tak ingin kejadian penganiayaan di dalam sel kembali terjadi.
"Pengawasan di rutan menjadi bagian tanggung jawab daripada petugas Rutan Bareskrim Polri, setiap tindakan setiap perilaku penghuni rutan diawasi oleh anggota yang jaga. Sampai saat ini semua berjalann dengan baik," ungkap jenderal bintang satu itu.
Video Lobang Galian Kabel Maut, Korban Keracunan Bertambah Jadi 5 Orang. (youtube/poskota tv)
