JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ganja 279 kilogram akan dikirim ke Bekasi, empat tersangka diamankan Polisi.
Empat orang tersangka diamankan pihak Polisi antara lain SD (45), FRN (37), AA (26) dan M (29).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, temuan ini merupakan hasil pengembangan kasus pengungkapan ganja beberapa bulan lalu.
"Ini pengembangan kasus pengungkapan di daerah Palmerah sekitar satu bulan lalu oleh Satnarkoba, hasil pengembangan akan ada pengiriman barang haram dari Sumatera ke Jakarta dan Jawa Barat," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
Dikatakan Yusri, peredaran yang diungkap ini merupakan lintas provinsi.
Polisi sebelumnya telah mengikuti sejak barang tersebut berangkat dari Sumatera Utara sampai dengan Sumatera Barat.
Di daerah Sanggong, Sumatera Utara, sebanyak 279 kilogram ganja yang akan dikirim ke Bekasi, Jawa Barat.
Di bekasi, polisi mengamankan AA (26) yang hendak membawa ganja menggunakan truk.
"Sebanyak 150 kilogram ganja kita amankan yang akan disebar ke Jabodetabek, sementara 130 kilogran lagi akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat," paparnya.
Total, sebanyak delapan karung berisikan ganja dengan total berat 279 kilogram, diamankan polisi dari tangan AA.
Dari 279 kilogram ganja, rencananya tersangka AA akan menerima ganja sebanyak 150 kilogram di yang akan disebar di Jabodetabek.