Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sepasang sejoli ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Kontributor Tangerang / Veronica Prasetio)
Gak Habis Pikir, Sepasang Sejoli Baru Pacaran 3 Bulan Kompak Curi Motor
Rabu 06 Okt 2021, 16:02 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Bansos 2026: Kemensos Siapkan Skema Buka Rekening Kolektif lewat PT Pos, Apa Dampaknya bagi KPM?
OLAHRAGA
Jadwal Live Streaming Final Badminton Asian Games 2026 Indonesia vs Cina Hari Ini Jam Berapa? Cek di Sini
OLAHRAGA
Peluang Medali Emas Indonesia di Asian Games 2026 Hari Ini 24 September, Cek Daftar Finalnya