"Jangan dipaksakan, lebih baik membuat perda mekanisme dan tata cara penetapan desa adat dulu. Ini mah hanya membuat Perda yang terdiri dari 6 pasal saja. Itu pun Copy Paste semua isiny, kan mentah sekali," pungkas Politis PPP ini. (kontributor banten/yusuf permana)
DPRD Banten Bahas Raperda Pemdes Adat, Fraksi PPP: Itu Keliru dan Sangat Mentah
Minggu 26 Sep 2021, 19:31 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan