DPRD Banten Bahas Raperda Pemdes Adat, Fraksi PPP: Itu Keliru dan Sangat Mentah

Minggu 26 Sep 2021, 19:31 WIB
Politisi PPP lebak, Musa Weliansyah. (foto: ist)

Politisi PPP lebak, Musa Weliansyah. (foto: ist)

"Jangan dipaksakan, lebih baik  membuat perda mekanisme dan tata cara penetapan desa adat dulu. Ini mah hanya membuat Perda yang terdiri dari 6 pasal saja.  Itu pun Copy Paste semua isiny, kan mentah sekali," pungkas Politis PPP ini. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait

News Update