"Jangan dipaksakan, lebih baik membuat perda mekanisme dan tata cara penetapan desa adat dulu. Ini mah hanya membuat Perda yang terdiri dari 6 pasal saja. Itu pun Copy Paste semua isiny, kan mentah sekali," pungkas Politis PPP ini. (kontributor banten/yusuf permana)
DPRD Banten Bahas Raperda Pemdes Adat, Fraksi PPP: Itu Keliru dan Sangat Mentah
Minggu 26 Sep 2021, 19:31 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait