Ihwal Ganjil-Genap di TMII, Tamu Hajatan Boleh Melintas Asalkan Bisa Menunjukkan Bukti Ini

Senin 20 Sep 2021, 05:42 WIB
Pengunjung yang bersantai di area Tugu Api Pancasila TMII, Jakarta Timur, Minggu (19/9/2021). (Foto/cr02)

Pengunjung yang bersantai di area Tugu Api Pancasila TMII, Jakarta Timur, Minggu (19/9/2021). (Foto/cr02)

Hingga Minggu (19/9/2021), petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan masih menemukan adanya pengendara roda empat yang nekat coba masuk.

Alhasil kebanyakan dari mereka diputarbalik petugas lantaran belum tahu adanya kebijakan ganjil-genap di tempat wisata. 

Menurut pantauan, ada juga beberapa kendaraan tetap diperbolehkan masuk meski berpelat nomor genap.

Adapun yang diperbolehkan melintas yakni pengendara roda empat yang datang untuk menghadiri pernikahan di dalam TMII dan pelat kedinasan. (cr02)

Berita Terkait

News Update