Untuk barang bukti yang diamankan yaitu puluhan unit handphone beragam merk dan type, laptop dan printer, berbagai buku tabungan dan kartu ATM, bukti elektronik berupa transaksi informasi dan elektronik dari akun yang dibuat pelaku serta beragam paket pesanan yang tidak sesuai kondisi riil dan lainnya. (kontributor banten/rahmat haryono)
Ditreskrimsus Polda Banten Bongkar Jual Beli Online Fiktif
Rabu 15 Sep 2021, 16:36 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya