Untuk barang bukti yang diamankan yaitu puluhan unit handphone beragam merk dan type, laptop dan printer, berbagai buku tabungan dan kartu ATM, bukti elektronik berupa transaksi informasi dan elektronik dari akun yang dibuat pelaku serta beragam paket pesanan yang tidak sesuai kondisi riil dan lainnya. (kontributor banten/rahmat haryono)
Ditreskrimsus Polda Banten Bongkar Jual Beli Online Fiktif
Rabu 15 Sep 2021, 16:36 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
OTOMOTIF
Xpeng X9 Facelift Resmi Diperkenalkan, Kini Punya Grille Aktif hingga Fitur Ban Bocor Tetap Stabil