Adapun para tersangka kini dikenakan pasal 363 KUHP dan ancaman kurungan penjara selama lima tahun. (Kontributor Bekasi/ Ihsan Fahmi)
Tanpa Ampun! Polsek Tarumajaya Berhasil Meringkus Lima Pelaku Curanmor, Begini Modusnya
Selasa 14 Sep 2021, 17:46 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Maudy Ayunda Penerima LPDP Oxford? Ini Tahun Beasiswa, PK-142 dan Kontribusinya untuk Indonesia