Adapun para tersangka kini dikenakan pasal 363 KUHP dan ancaman kurungan penjara selama lima tahun. (Kontributor Bekasi/ Ihsan Fahmi)
Tanpa Ampun! Polsek Tarumajaya Berhasil Meringkus Lima Pelaku Curanmor, Begini Modusnya
Selasa 14 Sep 2021, 17:46 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Klik Link Live Streaming Persib Bandung vs Tampines Rovers Piala Presiden 2026, Kick Off Pukul 19.30 WIB
JAKARTA RAYA
Marak Peredaran Obat Keras di Jakpus, 118.494 Butir Disita Sepanjang Januari - Juli 2026
JAKARTA RAYA
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor 1 Agustus 2026 Mulai Pukul Berapa? Cek Aturan dan Titik Penyekatannya