Terbelit Kebutuhan Hidup, Ibu dan Anak Jualan Tembakau Gorila Secara Online di Instagram

Senin 13 Sep 2021, 11:53 WIB
Tersangka SH saat diamankan di Mapolres Cilegon. (Foto/Dok. Polres Cilegon)

Tersangka SH saat diamankan di Mapolres Cilegon. (Foto/Dok. Polres Cilegon)

Sementara AKP Shilton menambahkan, tersangka mengakui jika barang bukti yang diamankan petugas adalah miliknya.

Menurut pengakuan janda 4 anak ini, tersangka mendapatkan tembakau gorila dari seseorang melalui akun IG bonjovi dan akun dr happy pappy.

"Pembayaran dilakukan secara transfer, sedangkan pengambilan barang pesanan dilakukan oleh salah seorang anaknya berinisial BM yang kini masuk dalam daftar DPO.

"Agar mendapat keuntungan besar, tersangka mencampur dengan tembakau mole dan diberi pewarna agar menarik," ungkap Shilton.

Setelah itu dikemas dengan berbagai paket mulai dari paket kecil hingga besar.

Untuk paket kecil berat 2,5 Gram seharga Rp200.000, paket berat 3,5 gram seharga Rp300.000, paket 5 gram seharga Rp400.000, dan paket berat 10 Gram seharga Rp700.000.

Lebih lanjut dikatakan Shilton, bisnis haram ini diakui tersangka SH sudah berjalan 4 bulan dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam menjalankan roda bisnis nya, tersangka SH juga dibantu oleh anaknya.

"Adapun tersangka SH menjual tembakau gorila juga bersama anaknya melalui akun instagram @ZONEPARTY.GANS," jelasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

Teka-Teki Pembunuhan Subang

Rabu 15 Sep 2021, 06:20 WIB
undefined

News Update