JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tim DVI Polri telah mengantongi data ante mortem dua warga negara asing (WNA) korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
“Untuk ante mortem DVI sudah memiliki data itu diambil dari data Lapas Tangerang jadi sudah ada data antemortem untuk 2 WNA tersebut,” kata Rusdi dalam jumpa persnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Rusdi menjelaskan, dua WNA yang dimaksud adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo asal Portugal dan Samuel Machado Nhavene dari Afrika Selatan.
“Untuk masalah lain-lainnya, pengurusannya, ini akan terlibat instansi di dalamnya ya. Sekarang proses terkait ante mortem tidak ada masalah. Data itu sudah dimiliki tim DVI,” ujar Rusdi. (cr-05)
