Kuasa Hukum Bantah Jika Coki Pardede Gunakan Sabu Melalui Dubur

Kamis 09 Sep 2021, 22:46 WIB
Coki Pardede. (instagram/@cokipardede666)

Coki Pardede. (instagram/@cokipardede666)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Coki Pardede, Milano Lubis membantah tudingan kliennya pakai sabu melalui dubur.

Dia menjelaskan komika tersebut mengonsumsi sabu sama seperti pengguna narkoba pada umumnya. 

Menurutnya hal tersebut bukanlah seperti yang diperbincangkan banyak orang. 

"Ya normal lah, memakai itu seperti apa sih? Pokoknya jauh dari yang diberitakan itu," ujar Milano Lubis di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru baru ini. 

Milano Lubis mengaku bingung mengapa berita yang tersebar di media menampilkan kliennya memakai sabu dengan cara tersebut.

Sekali lagi dia dengan tegas menampik kliennya menggunakan narkoba dengan cara tak wajar. 

"Saya enggak mengerti penyampaiannya seperti apa, kenapa jadi beritanya seperti itu," sambungnya.

Diketahui, Coki Pardede ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu.

Coki Pardede diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tangerang Kota, pada Rabu, 1 September 2021. 

Dari hasil penggeledahan, diamankan barang bukti berupa suntikan.

Berdasarkan hasil tes urine, Coki Pardede diketahui positif Methaphetamine dan Amphetamine. 

Kekinian, Perkara dugaan kasus penyalahgunaan narkoba Coki Pardede dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pelimpahan kasus ini dilakukan tiga hari setelah press release di Polres Tangerang Kota.

Baru-baru ini, Coki bahkan melakukan pemeriksaan ulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya. (cr07)


Berita Terkait


News Update