Terungkap korban adalah anaknya, lanjut Wayan, berdasarkan nama lengkap I Wayan Tirta Utama bin I Nyoman Sami Ada.
"Saya yakin betul dari data lapas salah satu korban ada bin Sami Ada adalah anak Saya sudah pasti itu tidak dapat berbeda. Namun untuk memastikan lagi pemerintah menginginkan tes DNA dari saudara atau keluarga," ungkapnya.
Petugas Pembersih Blok
Sementara itu Wayan menceritakan bawa korban anak sulung dua bersaudara dari ibu alm Nihlu, 55, dikenal baik dan setia kawan dengan sesama teman blok hunian sel di Lapas
"Karena sportifitas dan setia kawan itu lah anak saya di hunian diangkat sebagai pemuka blok atau sebagai penjaga kebersihan," tambahnya.
Sedangkan semasa hidup Tirta juga dikenal sebagai ayah bagi kedua orang putri dari pernikahan dengan istri Adelia, 33, dikenal sangat baik dan bertanggung jawab.
"Istri dan kedua anaknya yang sudah pada remaja langsung syok kaget mendapat kabar sudah meninggal dunia," ucap Wayan.
Sebagai orang tua satu-satunya setelah sang ibu Nihlu, 55, meninggal dunia akibat terkena Virus Covid-19, Wayan sudah mengikhlaskan putranya tersebut.
"Sekarang ini satu permintaan keluarga pemerintah bertanggung jawab atas pemakaman dengan cara Kremasi Ngaben," katanya.
"Keluarga sekarang ini tidak sanggup untuk biaya mengabenkan Tirta sangat besar mencapai Rp. 40 juta. Hal ini lantaran setelah ibunya meninggal usaha warung sembako tutup, sehingga tidak ada pemasukan," ungkapnya.
Selasa hidup Tirta dan keluarga menetap di rumah daerah Cibaduyut, Bandung Jawa Barat.
"Anaknya dihukum vonis 14 tahun disangkakan kasus pembunuhan sewaktu menjadi sopir taksi online," pungkasnya.
Setelah Tirta dipenjara, lanjut Wayan, dalam bertahan hidup bagi kedua anaknya selama ini ditanggung oleh istri korban dengan bekerja di supermarket.
