Adapun titik yang menjadi sasaran pihaknya, di antaranya yakni Pasar Rangkasbitung, Alun-alun Rangkasbitung, dan Terminal Kalijaga Mandala.
"Selain itu kita juga memberikan himbauan dan mengingatkan warga untuk selalu mematuhi prokes mengingat pandemi covid-19 ini belum berakhir, " kata Iptu Supar.
Iptu Supar melanjutkan, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru yang berujung pada lonjakan kasus penularan Covid-19 di Bumi Multatuli ini.
"Kabupaten Lebak baru masuk ke zona kuning, jangan sampai berubah lagi menjadi oranye ataupun merah," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama dengan tim satgas Covid-19 tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar prokes.
"Tetap jaga kesehatan, selalu terapkan Prokes, Sayangi diri, keluarga dan lingkungan serta patuhi instruksi pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19," tegasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)