Adik Korban Dokter Bakar Bengkel Angkat Bicara, Pelaku Minta Rp300 Juta karena Hamil

Minggu 15 Agu 2021, 20:28 WIB
Tim Labfor saat berada di Tempat Kejadian Perkara. (iqbal)

Tim Labfor saat berada di Tempat Kejadian Perkara. (iqbal)

Diketahui, tersangka pembakaran merupakan kekasih korban, Merry Anastasia. Wanita yang berprofesi sebagai dokter ini mengaku nekat melakukan aksi kejinya karena sakit hati hubungannya dengan Lionardi tak direstui pihak keluarga korban. Padahal saat itu dia tengah hamil 7 minggu hasil hubungannya dengan Lionardi. 

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. Kini, Merry mendekam di Rumah Tahanan polres Metro Tangerang Kota. (kontributor tangerang/muhammad iqbal)

Berita Terkait

News Update