Dan tentunya harus melewati tahap uji kompetensi dasar untuk menentukan anda layak atau tidak mendapatkan SIM C1 dan C2. Azmi

Kalau SIM C1 dan SIM C2 Siap Berlaku, Berapa Total Biaya Penerbitan Barunya? Ini Jawaban Kepolisian
Kamis 12 Agu 2021, 05:54 WIB

Bulan Agustus 2021 ini Ditlantas Polda Metro Jaya secara resmi memperlakukan aturan regulasi pengguna SIM C yang tergolong dalam SIM C1 dan SIM C2. (Foto/Dok. Poskota.co.id)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

OTOMOTIF
Pemilik Motor Gede Diimbau Jangan Bingung, Begini Stimulus Penerapan SIM C1 dan SIM C2 Hingga Tes Uji Praktek!
Kamis 12 Agu 2021, 09:46 WIB

OTOMOTIF
Jangan Khawatir! Pemilik Moge di Atas 500cc dapat Dispensasi dari Korlantas Polri, Tapi Begini Syaratnya
Kamis 12 Agu 2021, 10:53 WIB

OTOMOTIF
Pemilik Moge di Atas 500cc dapat Dispensasi dari Korlantas Polri, Tapi Begini Syaratnya
Kamis 12 Agu 2021, 10:53 WIB
News Update




JAKARTA RAYA
Trauma Beli Beras Oplosan, Warga Bekasi Pilih Beli ke Penggilingan Padi
01 Agu 2025, 22:35 WIB








JAKARTA RAYA
Pramono Terima Surat Pengunduran Dirut Food Station Buntut Kasus Mutu Beras
01 Agu 2025, 20:55 WIB

Daerah
Dukung Penyediaan Air Bersih di Balikpapan, Arsari Group Kerjasama dengan Pemkot
01 Agu 2025, 20:51 WIB

