Adam Deni melaporkan Jerinx SID terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)
Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Jerinx SID Sudah Ajukan Alasannya
Senin 26 Jul 2021, 18:56 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Maudy Ayunda Penerima LPDP Oxford? Ini Tahun Beasiswa, PK-142 dan Kontribusinya untuk Indonesia