JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Terkait penangkapan komplotan pembuat surat swab PCR palsu di Bandara Halim Perdana Kusuma, Polres Jakarta Timur, juga mengamankan dua orang oknum dari maskapai Citylink.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, dua tersangka yang merupakan oknum pegawai maskapai Citylink dan penyedia, diamankan di Bandara Halim Perdana Kusuma.
Untuk satu tersangka pemilik soft copy yang mencetak dan menyiapkan surat swab PCR palsu dalam bentuk PDF ditangkap di wilayah Cibubur.
"Kami masih dalami kasus ini, karena mereka ini mengirimkan kepada pembeli melalui soft copy pdf," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polres Jakarta Timur meringkus sindikat pemalsu surat swab PCR di Bandara Halim Perdana Kusuma.
Jaringan penipuan ini melibatkan oknum pegawai maskapai penerbangan City Link yang mengaku bisa menyiapkan surat sebagai syarat penerbangan.
Kelima tersangka yang diamankan polisi adalah, Deny Irwansyah (31), M Gilang (29), dan M. Ravi Batubara (48), yang merupakan oknum pegawai Citylink.
Sementara dua orang penumpang yang memanfaatkan surat swab PCR palsu adalah Dedy Doles Silalahi (33), dan Kunci Alam (39).
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengataman, pengungkapan kasus ini berawal dari infomasi masyarakat akan adanya surat swab PCR palsu.
Pasalnya, selama ini surat tersebut sangat diperlukan sebagai syarat untuk bisa melakukan penerbangan di Bandara Halim Perdana Kusuma.
"Dari laporan yang diberikan itu kami langsung tindaklanjuti dengan melalukan penyelidikan," katanya, Jumat (23/07/2021). (*)