"Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 Tahun," pungkasnya.(kontributor Banten/yusuf permana)
Dua Pelaku Rudapaksa 3 ABG di Pandeglang Berhasil Dicongkok Polisi, 1 Orang Masih Buron
Sabtu 10 Jul 2021, 09:29 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait