Setelah itu pilih Lapor, untuk dapat mengunggah foto kemudian pilih kategori pelanggaran lalu pilih kategori pelanggaran Perda/pergub atau hubungan antara pekerja-pengusaha dan deskripsi pelanggaran. (yono)
Masyarakat Diminta Lapor ke JAKI Bila Menemukan Perusahaan di Jakarta Utara Langgar PPKM Darurat
Rabu 07 Jul 2021, 10:53 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait