Setelah itu pilih Lapor, untuk dapat mengunggah foto kemudian pilih kategori pelanggaran lalu pilih kategori pelanggaran Perda/pergub atau hubungan antara pekerja-pengusaha dan deskripsi pelanggaran. (yono)
Masyarakat Diminta Lapor ke JAKI Bila Menemukan Perusahaan di Jakarta Utara Langgar PPKM Darurat
Rabu 07 Jul 2021, 10:53 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
PLN Fasilitasi UMKM Binaan di FIFA ASEAN Cup 2026, Bawa Semangat Lokal ke Panggung Internasional
HIBURAN
Penyebab Panggung Juicy Luicy di Highland Fest 2026 Kebakaran Apa? Ini Kronologi Insiden di Bukittinggi
OLAHRAGA
Jadwal Badminton Indonesia di Semifinal Asian Games 28 September 2026: 4 Wakil Berebut Tiket Final