Setelah itu pilih Lapor, untuk dapat mengunggah foto kemudian pilih kategori pelanggaran lalu pilih kategori pelanggaran Perda/pergub atau hubungan antara pekerja-pengusaha dan deskripsi pelanggaran. (yono)
Masyarakat Diminta Lapor ke JAKI Bila Menemukan Perusahaan di Jakarta Utara Langgar PPKM Darurat
Rabu 07 Jul 2021, 10:53 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya