Layanan Pemakaman di TPU Padurenan Dibuka 24 Jam untuk Penuhi Tingginya Permintaan

Rabu 07 Jul 2021, 22:41 WIB
Proses pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi (foto: cr02)

Proses pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi (foto: cr02)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Petugas TPU Padurenan kini akan melayani proses pemakaman selama 24 jam.

Hal itu dilakukan lantaran jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Padurenan terus mengalami peningkatan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertamanan, Kawasan Permukiman, dan Pemakaman (Kadisperkimtan), Jumhana Luthfi.

"Awalnya kami melayani pemakaman dari jam 7 (pagi) sampai jam 5 sore sekarang, ditambah jamnya menjadi 24 jam melakukan pelayanan pemakaman," katanya kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Dia melanjutkan, guna menunjang pelayanan pemakaman selama 24 jam tersebut, pihaknya membagi petugas TPU jadi beberapa shift.

Shift pertama, mulai dari jam 6 pagi hingga 5 sore. Shift kedua, dari jam 5 sore sampai 12 malam, dan shift ketiga, dari jam 12 malam hingga 6 pagi.

"Petugas kami bagi shift, yang pertama dari jam 6 sampai jam 5 itu 4 regu (6 orang), shift kedua jam 5 sore sampai jam 12 malam itu 2 regu, selanjutnya jam 12 malam sampai jam 6 pagi itu 2 regu," ucapnya.

Awalnya jumlah petugas pemakaman ada 25 orang, namun karena kini petugas banyak, maka dibuat sistem regu. Penambahan petugas pun terjadi.

"Iya awalnya 25 orang, sekarang kita sistemnya regu karena banyak kita bikin regu, ditambah lagi penambahan petugas pemakaman, kita ambil dari internal yaitu dari TPU Perwira, Bekasi Utara dengan TPU Jatisari," jelasnya. (cr02)


Berita Terkait


News Update