TANGSEL.POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini viral video seorang pemuda yang ngotot tolak kena sanksi usai melanggar PPKM.
Tak hanya menolak disanksi, pemuda tersebut juga dengan gagahnya mengaku kerabat jenderal bintang dua.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang pemuda berjaket motif loreng adu mulut dengan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP.
Menurut keterangan insiden tersebut berlokasi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (5/7/2021).
Terkait aksinya, pemuda berusia 21 tahun itu langsung keciduk di daerah Ciputat pada Rabu (7/7/2021) setelah videonya viral di media sosial.
"Tersangka kami kenakan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 1 tahun," tutur Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman, Rabu (7/7/2021).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Iman, terungkap bahwa yang bersangkutan berbohong coba mengelabui petugas, alias tidak memiliki kerabat jenderal.
"Viral di pemberitaan online bahwa yang bersangkutan mengaku memiliki saudara jenderal, namun setelah diklarifikasi pernyataan tersebut tidak benar," kata Iman.
Lebih lanjut, Iman menegaskan pihaknya tak akan pandang bulu dalam menindak setiap pelanggar aturan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.
"Keselamatan masyarakat yang utama, sehingga hukum tidak pandang bulu dan harus ditegakkan," ujarnya. (cr09)
